Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil piket Polseķ Sianțar Selatan dipimpin PS Kanit Intelkam, Aiptu Robert H Tambunan, melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian, di rumah seorang warga, Cornelius Jasiman Saragi (85) yang terletak di Jl. Mayjend Ricardo Siahaan, Gg. Parna, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar, pada Senin (11/11/2024) pagi, sekitar pukul 09.40 WIB.
Rumah korban sudah lima hari ini kosong karena korban menjaga istrinya yang masih dirawat di salah satu rumah sakit.
Pada hari Minggu (10/11/2024) siang, pukul 11.00 WIB, korban pulang ke rumahnya tersebut dan melihat pintu belakang sudah terbuka.
Selanjutnya korban memeriksa barang – barang yang ada didalam rumahnya dan menemukan sejumlah barang telah hilang.
Adapun barang – barang tersebut yakni dongkrak mobil, beko kecil warna biru, sorong beras warna biru, 2 buah tabung gas elpiji 3 Kg, beras 3 tumbak dan 8 butir telur ayam.
Mengetahui itu, korban menduga rumahnya tersebut telah disantroni maling dengan cara, pelaku masuk dari lantai 2 atau loteng rumahnya yang tidak terkunci karena situasi rumah tidak ada yang dirusak.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir Rp2 juta, kemudian korban membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polseķ Sianțar Selatan – Polres Pematangsiantar pada esok pagi harinya, Senin (11/11/2024) pagi, sekitar pukul 09.40 WIB.
“Laporan pengaduan korban Cornelius Jasiman Saragi dalam penyelidikan dan anggota sudah melakukan olah TKP,” kata Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung SH saat dikonfirmasi.
(rel)