Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus perjudian online dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Tepat pada Rabu (13/11/2024) siang lalu, sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim menangkap penjual Chips Higgs Domino berinisial FT (32), warga Jalan Kesatria Lorong 29, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, melalui Ps. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, SH, pada Sabtu (16/11/2024) siang, mengatakan, penangkapan tersebut di Jalan Sangnaualuh, Simpang Jalan Perwira, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Sangnaualuh, Simpang Jalan Perwira, Kelurahan Siopat Suhu, tepatnya di Tempat Penjualan Kartu, ada seorang penjual Chips Higgs Domino.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (13/11/2024) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, Kanit Jahtanras Sat Reskrim, IPDA Leo A Tambunan bersama tim berhasil memangkap seorang laki – laki sedang duduk, sambil memegang Handphone (HP) sambil menjual chips higgs domino kepada pembeli.
Kemudian dari laki – laki berinisial FT tersebut, diamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Samsung A53 warna putih yang dipakainya menjual Chips Higgs Domino dan uang sebesar Rp.560.000 yang diakui sebagai uang penjualan permainan judi tersebut.
Diinterogasi, tersangka FT mengaku melakukan penjualan chips higgs domino kepada pembeli berinisial DL sebanyak 1B dengan harga Rp. 60.000.
Adanya pengakuan tersebut, tersangka FT beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Sianțar.
“Tersangka FT sudah ditahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 Ayat (1) KUHPidana,” jelas Kasi Humas.
“Pengungkapan kasus judi online ini dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)