ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Sat Reskrim Polres Simalungun serahkan 3 tersangka kasus penganiayaan anak ke Kejari Simalungun.

Sat Reskrim Polres Simalungun serahkan 3 tersangka kasus penganiayaan anak ke Kejari Simalungun.

Sat Reskrim Polres Simalungun Serahkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak ke Kejari

by Ruangpers.com
22 November 2024 | 18:39 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Sat Reskrim Polres Simalungun secara resmi menyerahkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

Penyerahan ini, dilakukan pada Kamis (21/11/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, menandai langkah penting dalam upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Ketiga tersangka, Rinto Pardomuan Nainggolan, Nimrot Sidabutar, dan Mangantar Sidabutar, diserahkan oleh Satuan Reskrim Polres Simalungun melalui Kanit Perlindungan Penemuan dan Anak (PPA), IPDA Ricardo B.F. Pasaribu, SH., MM.

Serah terima ini merupakan bagian dari Tahap II proses hukum yang ditindaklanjuti berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun tentang penyelesaian penyidikan yang telah lengkap (P21).

Peristiwa yang menjadi dasar penahanan mereka, terjadi pada Jumat, 26 Oktober 2024, di teras depan rumah Mangantar Sidabutar, di Nagasaribu, Nagori Panombean Huta Urung, Kecamatan Jorlang Hataran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korban, anak di bawah umur dengan inisial IPN, mengalami kekerasan fisik yang serius pada saat itu.

Meskipun awalnya tidak ada penahanan selama proses penyidikan karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 1, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun kemudian menemukan kekurangan dalam berkas perkara yang diajukan.

Setelah penyidik kepolisian melengkapi berkas tersebut, JPU menyatakan berkas perkara lengkap, memungkinkan tahap kedua proses hukum untuk dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Selain proses hukum ini, AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menekankan komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas. “Kami terus berupaya keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta perlindungan terhadap semua warga, khususnya anak-anak, yang merupakan bagian rentan dari masyarakat kami,” ujarnya pada saat dikonfirmasi pers, Jumat (22/11/2024).

Kasus ini merupakan salah satu dari banyak kegiatan yang dilakukan oleh Polres Simalungun untuk menjaga kamtibmas. Dengan penanganan kasus yang efektif dan cepat, Polres Simalungun berharap dapat mengirim pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa kekerasan, terutama terhadap anak-anak, tidak akan ditoleransi.

Dalam menangani kasus ini, Polres Simalungun tidak hanya bekerja sendiri tetapi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang memadai.

Setelah tahap II ini, ketiga tersangka kini ditahan oleh JPU dan segera akan menghadapi persidangan. Masyarakat Simalungun diharapkan mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian sebagai bagian dari proses pendidikan hukum bagi warga.

Proses hukum yang transparan dan cepat seperti ini tidak hanya membantu dalam pemulihan korban tetapi juga memperkuat struktur hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Polres Simalungun, melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, menunjukkan dedikasi mereka dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga.

 

(rel)

Tags: PenganiayaanPolres Simalungun
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini