Pematangsiantar, Ruangpers.com – Hari pertama memasuki masa tenang, Polres Pematangsiantar laksanakan pengamanan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), di wilayah Kota Pematang Siantar, Minggu (24/11/2024), pukul 08.00 WIB.
Dalam pelaksanaan pengamanan dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang, mewakili Kapolres Pematangsiantar. Sedangkan untuk pelaksanakan pembersihan dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang, menyampaikan, kegiatan pengamanan tersebut diawali apel persiapan di Lapangan Pariwisata Pematangsiantar yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap, S.Sos., dan Ketua KPU Pematangsiantar, M. Isman Hutabarat serta Satpol, PP dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Dimana berakhirnya masa kampanye kemarin pada tanggal 23 November 2024, dan hari ini pertama masa tenang, kami dari Pematangsiantar melaksanakan pengamanan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan Bawaslu, Panwascam serta Satpol PP Pematangsiantar,” tuturnya.
“Untuk hari pertama masa tenang sesuai dengan jadwal dari Panwas kita dari Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan selama pembersihan APK di Kota Pematangsiantar,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan, dimana penertiban APK itu menjadi tanggung jawab Bawaslu bersama Panwascam dan Pengawas kelurahan serta dari Satpol PP Pematangsiantar.
“Jadi, kita sifatnya hanya membackup pengamanan kegiatannya, agar dapat berjalan dengan aman dan baik,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, baik sebelum, saat pencoblosan hingga saat perhitungan dan pengumuman calon terpilih nantinya sebagaimana harapan kita semua.
(rel)