Humbahas, Ruangpers.com – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), diwakili Sekda, Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd, bersama Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H,. M.H, melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan serah terima Rumah Dinas Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Selasa (3/12/2024).
Hadir pada kegiatan serah terima ini mendampingi Sekda, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anggiat Simanullang, ST, MT, Plt. Inspektur, De Zon Franata Situmeang, ST, Kabag Hukum, Kabid Asset BPKPD dan TAPEM. Mendampingi Kajari Humbang Hasundutan, turut hadir Kasi Intel, Gerry Gultom, SH, MH, Kasi PB3R, Ilmi Lubis, SH, dan Kasi Datun, Ade F.D. Sinaga, SH, MH.
Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H,. M.H menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang memberi perhatian berupa pembangunan Rumah Dinas Kepala Seksi Kejari.
Dengan adanya Rumah Dinas para Kepala Seksi, tentu kinerja Kejari Humbang Hasundutan akan lebih maksimal dan tentu memberi kemudahan karena posisi kantor kejaksaan jauh dari kota. Rumah Dinas ini tepat berada di belakang kantor Kejaksaan Negeri Humbahas.
Kajari juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Humbang Hasundutan dan jajarannya yang memberi perhatian dan memfasilitasi serta bersinergi dalam penegakan hukum di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Sekda, Chiristison Rudianto Marbun, MPd, menyampaikan, bahwa antara Pemerintah dan Kejari Humbang Hasundutan terjalin kerjasama dan sinergitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sekretaris Daerah Kab. Humbahas juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Humbahas yg melaksanakan pendampingan hukum kepada Pemkab Humbahas.
Dalam laporannya, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Humbahas menyampaikan, bahwa Pembangunan 3 (tiga) unit Rumah Dinas yang dilaksanakan tahun 2024 merupakan lanjutan dari pembangunan 3 (tiga) unit Rumah Dinas tahun 2023 sehingga sudah 6 (enam) unit Rumah Dinas yang diserahterimakan Pemkab Humbahas kepada Kejaksaan Negeri Humbahas.
(rel)