Medan, Ruangpers.com – Gara-gara sakit hati ditagih uang indekos, tiga pemuda asal Kepulauan Nias tega menganiaya induk semang dengan cara menghantam kepalanya hingga tewas.
Korban Djie Goon Gunawan (74), ditemukan dalam rumahnya dengan kondisi kepala pecah.
Ketiga pelaku pembunuhan sadis itu, yakni FZ (20) warga Desa Hilina Tafue, Kecamatan Idanagawo, Kabupaten Nias. Kemudian, BZ (24) dan AZ (21), keduanya warga Fadoro Taliwaa, Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.
Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Inspektur Polisi Satu Jefri Simamora mengatakan, pembunuhan sadis pemilik indekos di Jalan Merbabu Kelurahan Pusat Pasar, Medan, itu terjadi pada Minggu (7/3/2021).
Keluarga menemukan korban terkapar di lantai rumahnya.
“Kondisi korban mengerikan, kepalanya pecah akibat dihantam benda tumpul oleh para tersangka,” kata Jefri Simamora, Rabu (31/3/2021).
Keluarga korban yang mendapat informasi kejadian itu, kemudian melapor ke Polrestabes Medan. Polisi langsung menyelidiki kasus itu dan menangkap ketiga pelaku pembunuhan di tempat terpisah di Medan, Senin (8/3/2021).
Personel Satreskrim Polrestabes Medan telah menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis itu, Rabu (31/3/2021).
Para pelaku memperagakan 27 adegan saat menganiaya pemilik indekos, Djie Goon Gunawan (74), di Jalan Merbabu Kelurahan Pusat Pasar, Medan, hingga tewas.
Reka ulang kasus pembunuhan itu digelar di Lantai II Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
“Motif para tersangka melakukan penganiayaan hingga korban luka-luka dan meninggal dunia karena kesal dan sakit hati dimintai uang indekos,” katanya.
Sumber : iNews.id