Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H, pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekaligus evakuasi jenazah Bissar Siahaan (50) yang ditemukan tewas, di Emperan Kedai Indah Kopi, Jl. Surabaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, pada Minggu (8/12/2024) pagi, pukul 10.00 WIB.
Sesuai informasi dihimpun, pada Minggu (8/12/2024) pagi, sekira pukul 09.00 WIB, korban Bissar Siahaan, duduk di emperan Kedai Indah Kopi dengan keadaan sesak sambil meminta air putih kepada pemilik Kedai Indah Kopi bernama Jhonson (24).
Lalu Jhonson memberikan 1 gelas air putih kepada korban. Setelah korban meminum air putih tersebut, korban tertidur di emperan kedai Indah Kopi.
Dikarenakan korban merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan juga sering tertidur di emperan kedai Indah Kopi tersebut, sehingga Jhonson dan pengunjung mengira korban tertidur.
Sekira pukul 10.00 WIB, seorang laki – laki pengunjung Kedai Indah Kopi membangunkan korban, namun korban tidak menyahut sehingga laki – laki tersebut berteriak kalau korban sudah meninggal.
Kemudian pengunjung Kedai Indah Kopi membangunkan korban dan ternyata korban sudah meninggal.
Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H, bersama personil piket langsung datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Sianțar.
Namun setiba di rumah sakit, Ruslan Panjaitan (49), merupakan kakak ipar korban, membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Ruslan Panjaitan menyampaikan, selama mengalami penyakit ODGJ, korban tidak mempunyai tempat tinggal dan korban berkeliaran di Kota Sianțar.
Jenazah korban akan dikuburkan pada sore harinya di TPU Pasar III Simpang Sambo.
Adanya surat pernyataan keluarga tersebut dan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan ditubuh korban, maka Kapolsek menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dibawa pulang ke rumah kakak ipar korban, di Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban mengidap penyakit ODGJ,”kata Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H.
(rel)