Simalungun, Ruangpers.com – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Lintas Sumatera Pematangsiantar-Tebing Tinggi KM 22-23, tepatnya di Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kejadian yang terjadi pada Senin pagi (16/12/2024), sekitar pukul 06.35 WIB ini, mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, bahwa korban yang meninggal dunia diidentifikasi sebagai Budi Sutrisno (29), warga Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2403 TBE bertabrakan dengan sebuah bus pariwisata yang hingga kini belum teridentifikasi identitas dan nomor kendaraannya.
“Berdasarkan keterangan penduduk di lokasi kejadian, bus pariwisata tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Saat di lokasi kejadian, bus tersebut mengambil jalur kanan dan menabrak sepeda motor korban yang datang dari arah berlawanan,” jelas AKP Verry Purba.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F.H. Sinaga, S.H., menambahkan, bahwa korban telah melengkapi standar keselamatan berkendara dengan menggunakan helm SNI dan membawa SIM serta STNK.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka fatal berupa luka koyak pada telinga dan hidung, luka koyak pada kaki kiri dan patah, serta mulut mengeluarkan darah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 25 juta, dengan kerusakan pada sepeda motor korban meliputi lingkar roda depan ringsek, kap sayap roda depan rusak, dan ban depan pecah.
Kondisi saat kejadian dilaporkan cerah dengan arus lalu lintas sepi. Lokasi kejadian merupakan jalan dua arah dengan lebar 6,90 meter, beraspal, dan dilengkapi marka jalan.
Pihak kepolisian menghadapi beberapa hambatan dalam penyelidikan, termasuk tidak adanya CCTV di sekitar TKP dan nihilnya saksi mata yang melihat langsung kejadian.
Namun demikian, Polres Simalungun telah melakukan serangkaian tindak lanjut, termasuk olah TKP, mengundang saksi-saksi untuk diwawancarai, koordinasi dengan pihak Jasa Raharja, dan gelar perkara.
“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap bus pariwisata yang melarikan diri ke arah Pematangsiantar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian,” tutup AKP Verry Purba.
Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/456/XII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
(rel)