Simalungun, Ruangpers.com – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun, bergerak cepat (Gercep) dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus CV Perdagangan Trans dan truk Cold Diesel, di jalur lintas Sumatera, tepatnya di Kilometer 20-21 jurusan Pematangsiantar-Perdagangan, Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kejadian yang terjadi pada Sabtu (11/01/2025), sekitar pukul 07.15 WIB ini, mengakibatkan enam orang korban.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya, pada Minggu (12/01/2025) menjelaskan, bahwa kecelakaan tersebut melibatkan minibus BK 1237 UT yang dikemudikan Parapat Simbolon (43) dan truk Cold Diesel BK 8572 YO yang dikemudikan Slamat Apriadi (43).
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi karena pengemudi minibus kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi. Saat berada di tikungan, kendaraan mengambil jalur kanan hingga bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan,” ungkap AKP Verry Purba.
Dari kejadian tersebut, dua orang mengalami luka berat yakni Amir Tua Harahap (41), pegawai swasta asal Labuhanbatu, dan Sartini (77), warga Huta I Nagori Bangun.
Sementara empat orang lainnya mengalami luka ringan, termasuk sopir minibus Parapat Simbolon, Titi Marettina Naibaho (36), Cecilia Triana Manurung (26), dan Rosse Mery Purba (49).
Seluruh korban langsung dilarikan ke RS Vita Insani Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi truk, Slamat Apriadi, tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH Sinaga, SH, melalui Kasi Humas, menjelaskan, bahwa kecelakaan terjadi dalam kondisi cuaca cerah pada pagi hari dengan arus lalu lintas sedang.
“Lokasi kejadian merupakan jalan provinsi dengan lebar 6 meter, beraspal, dan terdapat marka jalan. Meski demikian, karena karakteristik jalan yang menikung, pengendara dituntut untuk selalu berhati-hati,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan memenuhi standar keselamatan, dan kedua pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum kejadian. Estimasi kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp 30 juta.
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya:
– Melakukan olah TKP dan dokumentasi
– Mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian
– Mengamankan barang bukti
– Melakukan pemeriksaan kondisi korban
– Berkoordinasi dengan pihak terkait
– Melaporkan kejadian kepada pimpinan
Saksi kunci dalam kejadian ini adalah Raudin Saragih (41), warga Huta II Kampung Tempel, Nagori Pematang Syahkuda, yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara angkutan umum, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Kondisi jalan yang menikung membutuhkan kehati-hatian ekstra dalam berkendara,” tegas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, arus lalu lintas di lokasi kejadian sudah kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari kedua arah.
(rel)