Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Sat Lantas Polres Simalungun melakukan penindakan terhadap 22 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar (blong), di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/1/2025).

Sat Lantas Polres Simalungun melakukan penindakan terhadap 22 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar (blong), di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/1/2025).

Sat Lantas Polres Simalungun Tindak 22 Kendaraan Berknalpot Blong di Sondi Raya

by Ruangpers.com
22 Januari 2025 | 16:58 WIB
in Sumut
14
SHARES
16
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melakukan penindakan terhadap 22 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar (blong), di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/1/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, bahwa operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan kejahatan jalanan, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Penindakan kasat mata terhadap kendaraan berknalpot blong ini merupakan upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Sondi Raya,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Operasi penertiban ini dilaksanakan di ruas jalan besar Pematang Siantar – Saribu Dolok, tepatnya di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya. Tim gabungan yang terdiri dari delapan personel Satlantas Polres Simalungun melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar standar emisi gas buang.

Personel yang terlibat dalam operasi ini antara lain, AKP Jonni F.H Sinaga selaku pimpinan operasi, IPTU Gunawan S, IPDA W.O. Silitonga, AIPTU Bonar HT Julu, BRIPKA Ricky M, BRIGPOL Tri Hadi, BRIGPOL Fernando HT Barat, dan BRIPTU Gustaf S.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pelaksanaannya, tim berhasil menindak 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Penggunaan knalpot blong ini tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat karena suaranya yang memekakkan telinga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak standar. Selain mengganggu kenyamanan publik, hal ini juga melanggar regulasi yang berlaku,” tambah AKP Verry Purba.

Operasi yang berlangsung sejak sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai ini berjalan lancar dengan cuaca yang cerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga merasa lebih nyaman dengan berkurangnya polusi suara yang selama ini mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.

Ke depannya, Polres Simalungun akan terus melakukan operasi serupa secara rutin di berbagai lokasi untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran serupa yang terjadi di lingkungan mereka.

Melalui upaya penegakan hukum yang konsisten ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi regulasi lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua pihak di wilayah Kabupaten Simalungun.

 

(rel)

Tags: Sat Lantas Polres Simalungun
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Patroli malam melalui program Blue Light Patrol, rutin dilakukan di daerah rawan gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:33 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun komit memberi perlindungan keamanan dan...

Read more
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti arahan langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal (Irjen) Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., dalam rangka Analisis dan Evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkini, menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:27 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H.,...

Read more
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K, M.H, bersama Anak Taman Kanak - Kanak (TK) Kemala Bhayangkari, berbagi kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur, pada Senin (28/4/2025) siang.
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:16 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K,...

Read more
Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya, melangsungkan akad nikah dengan mempelai wanita, Sinta, pada Senin (28/4/2025) pagi.
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:08 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya, melangsungkan...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba