Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar yang dipimpin AIPTU M. Saragih, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (1/2/2025) pagi, pukul : 09.00 WIB.
Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang SH, mengatakan, personil Sat Samapta melakukan pengaturan lalulintas (Gatur Lalin), sambang dan menyampaikan himbauan guna antisipasi gangguan kamtibmas kepada warga untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah warga.
“Himbauan disampaikan Sat Samapta itu ditanggapi dengan baik untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkas AKP Amron.
(rel)