Simalungun, Ruangpers.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan stand by dan pengamanan jalur rawan kecelakaan selama libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu, 1-2 Februari 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kontijensi, kemacetan arus lalu lintas, dan balap liar di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRIN/ 99 / I /PAM.3.3/2025 Tanggal 31 Januari 2025 Tentang Pelaksanaan Stand By, antisipasi Kontijensi dan Kemacetan lalulintas.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (2/2/2025), pukul 09.00 WIB, di sepanjang jalan besar Pematangsiantar – Parapat, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Tim pengamanan dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Simalungun, IPDA W.O. Silitonga, SH., dan melibatkan 6 (enam) personel Satlantas Polres Simalungun.
Tim ini bertugas melakukan pengaturan, penjagaan, dan patroli di jalur rawan kecelakaan dan antisipasi balap liar.
Hasilnya, hingga saat ini situasi arus lalu lintas di wilayah jalur rawan laka Kabupaten Simalungun terpantau aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya kecelakaan lalu lintas atau balap liar.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya selama libur akhir pekan,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di jalur rawan kecelakaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan Kamtibmas lainnya,”ujarnya.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Satlantas Polres Simalungun, terus berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Mereka tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah dengan membangun komunikasi dan sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat.
Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan dialog interaktif.
Polri juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mereka terus berinovasi dalam meningkatkan sistem pelayanan publik, seperti dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.
(rel)