Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Marah Halimsyah M, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (8/2/2025) pagi, pukul 09.00 WIB.
Kasat Samapta, AKP Amron Simanulang, S.H, mengatakan, personil Sat Samapta melakukan pengaturan arus lalulintas (Gatur Lalin), sambang dan menyampaikan himbauan guna antisipasi gangguan kamtibmas kepada warga untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman. Warga menyambut dan menanggapi dengan baik terhadap himbauan yang disampaikan personil Sat Samapta.
“KRYD dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman ditengah – tengah masyarakat,”pungkas AKP Amron.
(rel)