Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP JH. Pardede SH, menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke and Bar Evo Star yang terletak di Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (27/2/2025) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaksanaan razia tersebut melibatkan 25 personil gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personil Denpom I/I Pematangsiantar, 5 personil BNNK Pematangsiantar dan 3 personil Satpol PP Pematangsiantar.
Para personil melakukan penggeledahan di lokasi Karaoke and Bar Evo Star, kemudian melakukan test urine terhadap 9 orang pekerja maupun pengunjung.
“Hasil test urine 9 orang yang terdiri 8 orang laki – laki dan 1 orang wanita, negatif menggunakan narkoba,”kata Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pardede.
Kasat Narkoba menegaskan razia tersebut merupaka upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Tempat Hiburan Malam.
“Selain penggeledahan, kita juga lakukan test urine para pekerja maupun pengunjung,”pungkas AKP JH. Pardede.
(rel)