Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Polseķ Sianțar Utara berhasil menangkap pelaku pencuri uang kotak infaq Masjid Taqwa, pada Senin (17/3/2025) malam.

Polseķ Sianțar Utara berhasil menangkap pelaku pencuri uang kotak infaq Masjid Taqwa, pada Senin (17/3/2025) malam.

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencuri Uang Kota Infaq Masjid Taqwa

by Ruangpers.com
18 Maret 2025 | 19:01 WIB
in Hukum
16
SHARES
18
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pemaatangsiantar, Ruangpers.com – Polseķ Sianțar Utara – Polres Pematangsiantar berhasil ungkap dan menangkap pelaku pencuri uang kotak infaq Masjid Taqwa, pada Senin (17/3/2025) malam, sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku pencuri itu berinisial MK (44), warga Jl. KL. Yos Sudarso LK.II, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Kapolsek Sianțar Utara, AKP Jahrona Sinaga menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis (27/2/2025) pagi, sekira pukul 07.00 WIB, di Masjid Taqwa, Jalan  Dr. Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Awalnya, pada Kamis (27/2/2025) pagi, sekira pukul 08.15 WIB, saksi Sucipta Ritonga (48), selaku Sekretaris BKM Mesjid Taqwa seperti biasanya datang ke Mesjid Taqwa tersebut untuk membersihkan area mesjid karena saksi Sucipta Ritonga juga bertanggung jawab terhadap kebersihan luar dan dalam mesjid.

Selanjutnya siang harinya, sekira pukul 12.15 WIB, dikarenakan jadwal sholat zuhur, saksi Sucipta Ritonga hendak menyalakan mesin pendingin (AC) yang remotenya terletak di atas kotak infaq.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat itu saksi Sucipta Ritonga terkejut melihat tutup kotak infaq sudah dalam keadaan terbuka dan kedua gemboknya berada di bawah kotak infaq, yang diketahui bahwa kotak infaq tersebut berisi uang tunai dan posisi tergembok.

Setelah itu saksi Sucipta Ritonga memeriksa isi kotak infaq.

Siang harinya, sekira pukul 12.00 WIB, saksi Sucipta Ritonga menghubungi Johan Pahlevi selaku Ketua BKM Masjid Taqwa dan melaporkan telah terjadi pencurian didalam Masjid Tawa.

Sekira pukul 13.15 WIB, Johan Pahlevi datang ke Masjid Taqwa dan langsung melihat kondisi kotak infaq benar telah terbuka dan isinya telah kosong.

Atas hal tersebut, saksi Sucipta Ritonga bersama dengan saksi lainnya langsung mengecek rekaman CCTV, dan dari hasil rekaman CCTV yang disaksikan, bahwa sekitar pukul 06.30 WIB, ada seorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal identitasnya telah melakukan pencurian terhadap uang yang berada didalam kotak infak.

Atas kejadian tersebut, Mesjid Taqwa mengalami kerugian berkisar Rp. 10.000.000, kemudian Ketua BKM Masjid Taqwa, Johan Pahlevi membuat laporan pengaduan ke Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar  dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 12 / II / 2025 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANG SIANTAR / POLDA SUMUT, tanggal 28 Februari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku pencurian uang kotak infaq Masjid Taqwa tersebut berinisial MK. Lalu pada hari Senin (17/3/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, bersama tiga personil Unit Reskrim berhasil menangkap tersangka MK di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sianțar Timur, Kota Pematangsianțar.

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 223.500, 1 buah tang, 1 helai baju kemeja berwarna putih dan 1 helai celana panjang berwarna hitam.

Diinterogasi, tersangka MK mengakui perbuatannya, mencuri uang kotak infaq Masjid Taqwa tersebut, kemudian tersangka MK beserta barang bukti diamankan ke Mako Polseķ Sianțar Utara.

“Tersangka MK sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian,” pungkas AKP Jahrona Sinaga.

 

(rel)

 

Tags: PencurianPolsek Siantar Utara
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba