Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan memiliki narkotika jenis sabu, di Jalan Perwira, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (2/5/2025) petang, pukul 18.00 WIB.
Perempuan itu, berinisial MYP (39) yang juga warga jalan Perwira.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jonny H. Pardede SH yang dikonfirmasi pada Minggu (4/5/2025) siang, menjelaskan, awalnya masyarakat memberikan informasi adanya pelaku kepemilikan narkotika, di Jalan Perwira (TKP,red).
Setelah dilakukan penyelidikan, pemilik sabu itu seorang perempuan insial MYP. Selanjutnya pada Jumat (2/5/2025) petang, sekira pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MYP, di pinggir jalan Perwira, sekitar 200 meter dari rumahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok surya berisikan 2 paket narkotika jenis sabu di tangan kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merk Oppo.

Selain itu, tersangka mengaku masih ada menyimpan sabu di rumahnya. Tim Opsnal, Siallagan bersama tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka, kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, di balik kasur didalam kamarnya, 1 buah timbangan digital di atas meja dan 3 paket plastik klip kosong.
Tersangka MYP diinterogasi, mengaku keberadaanya di lokasi penangkapannya tersebut untuk melakukan penjualan sabu dan total 3 paket sabu dengan berat brutto 4,28 gram tersebut adalah miliknya yang didapatkannya dari Kota Medan dengan cara membeli dari orang yang tidak dikenal.
Adanya pengakuan itu, tersangka MYP beserta barang bukti, diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Tersangka MYP sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,dengan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas AKP Jonny.
(rel)