Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu J. Hutauruk dan Aipda A. Malik, mengunjungi Posko Bebas dari Narkoba yang terletak di Jalan Medan Km 7,5 Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (3/6/2025) siang, sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH mengatakan, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada petugas posko dan warga setempat agar turut serta mencegah peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Siantar Martoba.
Kemudian piket Bhabinkamtibmas juga mengajak tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar bekerjasama, mengingatkan anak remaja dan pelajar untuk tidak terlibat dalam pengguna dan pengedar narkoba serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba kepada Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar langsung ditindaklanjuti.
Masyarakat setempat pun mendukung Polri dalam hal ini Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba.
“Sampai saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba aman dan kondusif,” pungkas AKP Restuadi.
(rel)