Palembang, Ruangpers.com – Habis manis sepah dibuang. Itulah gambaran yang dialami EA (25), perempuan cantik di Palembang yang dipukul pacar karena meminta dinikahi setelah hamil dua bulan.
Bukannya bertanggung jawab, sang kekasih berinisial PD malah menganiaya seperti memukul hingga menyambak rambut saat korban minta dinikahi. Tidak terima telah dihamili dan dianiaya, korban melaporkan PD ke Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, kasus ini sudah ditangani Satreskim Polrestabes Palembang. “Kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polresrtabes Palembang,” katanya, Rabu (7/4/2021).
Dikatakan Abdullah, kasus tindak penganiayaan ini terjadi Kamis (1/4/2021) lalu. Saat itu korban EA meminta terlapor menikahinya. Sebab, korban saat ini tengah hamil dengan usia kandungan dua bulan.
“Keduanya pun akhirnya terlibat cekcok dan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh pacar korban,” katanya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, dan memilih melaporkan kasus ini ke polisi.
Dengan laporan ini, terlapor akan dijerat dengan Pasal 351 HUHP.
Sumber : iNews.id