Pematangsintar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Wilayah Hukum (Wilkum) – nya hingga subuh, yang dimulai pada hari Minggu (8/6/2025) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.
Awalnya, para personil tersprint KRYD tersebut mengikuti apel dan pembagian tugas yang dipimpin PS. Kabag Log, AKP Marahamid selaku koordiantor pengamanan.
Dimana Tim 1 dipimpin Kasiwas, IPTU Arwansyah Batubara selaku Perwira Pengendali (Padal) Tim 1 melaksanakan patroli di Jalan Merdeka – Jalan Ahmad Yani dan Apil Dayok simpang Rambung Merah.
Tim II dipimpin Kanit 1 Sat Resnarkoba, IPDA Warman Siallagan SH selaku Padal Tim II melaksanakan patroli di Jalan Medan hingga Terminal Tanjung Pinggir, Tim II dipimpin Kanit I Sat Reskrim, IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos, selaku Padal Tim III melaksanakan patroli di Jalan Gereja hingga Jalan Parapat Simpang Dua.
Kemudian Tim Patroli Shelter dan Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan mobile ke lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar.
Hingga subuh, sekira pukul 05.00 WIB, KRYD selesai dilaksanakan dengan hasil tidak ditemuikan adanya tindak pidana kriminal maupun gangguan kamtibhmas melainkan cuman mengamankan 1 unit sepedamotor Honda Vario menggunakan knalpot blong di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya para personil tersprint, mengikuti apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar yang kembali dipimpin PS. Kabag Log, AKP Marahamid.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, pelaksanaan KRYD tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
Hasil KRYD tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana kriminal maupun gangguan kamtibmas atau situasi aman dan kondusif.
“Untuk sepedamotor Honda Vario menggunakan knalpot blong itu sudah ditilang dan diserahkan ke Satuan Lalulintas untuk diproses lebih lanjut,”kata IPTU Agustina.
(rel)