Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai pada Sabtu (14/6/2025) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Awalnya, para personil Polres Pematangsiantar tersprint mengikuti apel pembagian tugas dan menerima arahan dari Kabag SDM, AKP Maralidang Harahap selaku koordinator pengamanan.
Dalam pembagian tugas, Tim I dipimpin Perwira Pengendali (Padal) yang melaksanakan patroli di Jl. Merdeka – Jl. Ahmad Yani – Apil Dayok Simpang Rambung Merah, lalu Tim II dipimpin Padal Kanit Turjawali Sat Lantas, IPDA Horas MG Tambunan melaksanakan patroli di Jl. Medan – Terminal Tanjung Pinggir dan Tim III dipimpin Padal Kanit II Sat Reskrim, IPTU F. Chandra Ritonga SH, MH, melaksanakan patroli di Jl. Gereja hinga Jalan Parapat Simpang Dua.
Kemudian Tim Patroli dari Polsek melaksanakan patroli di wilayah hukum masing-masing serta Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile melaksanakan patroli ke lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar.
Hasil dari pelaksanan KRYD tersebut tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melainkan mengamankan satu unit sepedemotor Honda Vario yang berkendara ugal – ugalan, tepatnya di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar oleh Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah.
Tepat Minggu (15/6/025) subuh, pelaksaan KRYD tersebut selesai dan para personil tersprint kembali ke Mako Polres Pematangsiantar untuk mengikuti apel konsolidasi.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Tryadewi mengatakan, pelaksanaan KRYD tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana dengan sasaran geng motor, balap liar, knalpot blong dan tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Hasil KRYD tersebut diamankan satu unit sepedamotor ugal – ugalan dan sudah diserahkan ke pihak Sat Lantas untuk diproses lebih lanjut,”kata IPTU Agustina.
(rel)