Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melalui KBO, IPTU Mianto bersama Kanit Bhabinkamtibmas, IPDA Maraden Pardede dan BRIGADIR Syamsul Bachri, melaksanakan penyuluhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Kantor Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Utara, Jln. Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (25/6/2025) pagi, sekira pukul 10.00 WIB.
Kasat Binmas, IPTU Maxi J. Manurung SH, mengatakan, penyuluhan ini juga rangkaian kegiatan patroli rutin dan sambang dan preemtif Binmas sebagai upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui pendekatan preemtif atau pencegahan.
Tujuan utamanya adalah untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pasangan yang akan melaksanakan pernikahan dan agar KUA (Kantor Urusan Agama) ikut andil dalam melakukan penyuluhan tentang bahaya dan dampak buruk KDRT, serta pentingnya menciptakan keluarga yang harmonis untuk mencegah terjadinya KDRT dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya KDRT dan termotivasi untuk menciptakan keluarga yang harmonis serta melaporkan jika terjadi kasus KDRT,”pungkas IPTU Maxi.
(rel)