Pematangsiantar, Ruangpers.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110, Polsek Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar, gerak cepat membubarkan keributan sekelompok ramaja, di jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di depan Masjid Al-Fallah, pada Selasa (1/7/2025) pagi, sekitar pukul 06.50 WIB.
Awalnya Operator Call Center 110 menerima laporan masyarakat bahwa adanya perbuatan tidak menyenangkan oleh sekelompok remaja yang membuat keributan dengan berteriak mengucapkan kata – kata kasar kepada masyarakat yang melintas, di Jalan Rakutta Sembiring, depan Masjid Al-Fallah sehingga masyarakat setempat merasa terganggu dan tidak nyaman beristirahat.
Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba. Lalu Kanit Binmas IPTU Marbudi H. S.Sos bersama personil Unit Reskrim langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian (TKP).
Setiba di TKP, selompok remaja tersebut telah membubarkan diri.
Kanit Binmas IPTU Marbudi menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat, apabila adanya ditemukan kegiatan kegiatan masyarakat yang meresahkan untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian maupun Call Center.
Selama petugas di lokasi, situasi kamtibmas di Jalan Rakutta Sembiring berlangsung aman dan kondusif.
(rel)