Pematangsiantar, Ruangpers.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, Polres Pematangsiantar tidak menemukan adanya peredaran narkoba, di Jalan Bah Tongguran, Kelurahan Sigulang – gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (11/7/2025) siang, sekira pukul 11.37 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H, S.I.K, M.H, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi SH, mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa ada peredaran Narkoba, di Jalan Bah Tongguran.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke petugas piket Satuan Reserse Narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan badan warga, personil Sat Resnarkoba tidak menemukan adanya peredaran narkoba sebagaimana laporan masyarakat melalui Call Center 110 tersebut.
Kemudian personil Sat Resnarkoba juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba dan menyarankan agar melaporkan ke pihak Kepolisian melalui Call Center 110 apabila melihat adanya peredaran Narkoba dan tindak pidana lainya sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Hasil penyelidikan di Jalan Bah Tongguran, personil Sat Resnarkoba tidak menemukan adanya peredaran narkoba sebagaimana dilaporkan masyarakat melalui Call Center 110. Situasi Kamtibmas berlangsung aman dan kondusif,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)