ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Selasa (22/7/2025) siang.

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Selasa (22/7/2025) siang.

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
24 Juli 2025 | 20:20 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos, berhasil menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Selasa (22/7/2025) siang, sekira pukul 13.15 WIB.

Kedua pelaku itu, berinisial FMS (30), warga Simpang Simantin, Nagori Pane Dame, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dan JS (30), warga Jln. Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsianțar.

Kapolres Pematangsianțar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H, menjelaskan, penangkapan kedua pelaku atas laporan pengaduan pelapor atau korban DS (26), warga Jln. Sibatu Batu,  Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar  yang telah kehilangan sepedamotor Honda Genio warna Hitam BK 2657 WAQ.

Kejadian tersebut, di depan Gudang Air Mineral Cling, Jl Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (12/7/2025) malam, sekira pukul 21.38 WIB.

Awalnya pada hari Sabtu (12/7/2025) malam, sekira pukul 21.38 WIB, korban (DS) selesai bekerja sebagai karyawan di Gudang Air Mineral Cling tersebut dan hendak pulang ke rumahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun korban terkejut, melihat sepeda motor merk Honda Genio warna Hitam BK 2657 WAQ miliknya sudah tidak ada diparkiran, tempat sebelumnya, di depan gudang tersebut.

Kemudian korban meminta bantuan kepada toke tempatnya bekerja tersebut untuk melihat CCTV yang ada lalu melihat dilayar monitor CCTV terlihat 2 orang yang tidak dikenal berboncengan dengan sepeda motor Vario warna merah dan yang dibonceng turun melihat situasi sekeliling langsung mengambil sepedamotor korban.

Merasa keberatan, maka korban membuat Laporan Polisi di Polseķ Siantar Barat Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP/B/23/VII/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Mengetahui adanya Laporan Polisi tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsianțar, AKP Sandi Riz Akbar, perintahkan Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk, membantu penyelidikan.

Tepat pada hari Selasa (22/7/2025) siang, sekira pukul 13.15 WIB, Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk, bersama tim berhasil mengungkap curanmor tersebut dengan menangkap pelaku FMS sedang  berboncengan dengan temannya  yang lagi mengendarai sepedamotor di Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi, pelaku FMS mengaku telah mencuri sepedamotor Honda Genio milik korban, bersama temannya, berinisial JS. Adanya pengakuan itu, Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk bersama tim mengamankan pelaku FMS ke ruangan Sat Reskrim dan melakukan pengembangan.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.14 WIB, Kanit Jatanras IPDA Ricardo bersama tim, berhasil menangkap pelaku JS, di Jl. Bangun Ayer, Kelurahan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pelaku JS juga mengaku mencuri sepedamotor korban dan sepedamotor tersebut telah dijualnya ke Kabupaten  Serdang Bedagai (Sergai). Mendengar itu, Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk bersama tim, membawa pelaku JS untuk dilakukan pencarian, namun tidak menemukan sepedamotor korban tersebut.

“Kedua pelaku itu sudah ditahan untuk diproses melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana,” jelas AKP Sandi.

Kasat Reskrim menambahkan, kedua pelaku sudah status residivis beberapa tindak pidana.

Dimana pelaku FMS merupakan residivis perkara pencurian bongkar rumah dan divonis 3,5 Tahun penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun tahun 2016, lalu perkara jambret dan divonis 3 tahun penjara di PN Pematangsiantar tahun 2020 dan Tahun 2022, juga jambret dan divonis 3 tahun di PN Pematangsiantar.

Kemudian pelaku JS merupakan residivis perkara penganiayaan dan divonis 3 bulan 15 hari di PN Pematangsiantar (tidak ingat tahun berapa), perkara pencurian bongkar rumah dan divonis 1 tahun 6 bulam di PN Pematangsiantar tahun 2017, perkara pencurian sepedamotor di vonis 3 tahun 6 bulan penjara di PN Simalungun tahun 2019 dan perkara Narkotika dan divonis 3 tahun 6 bulan di PN Simalungun tahun 2021.

“Kedua pelaku itu sudah residivis beberapa perkara tindak pidana,”pungkas AKP Sandi.

 

(rel)

Tags: Polres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini