Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Utara – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIPTU H. Simangunsong, AIPTU P. Simanjuntak dan AIPDA Yudi Patra, melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP), di wilayah hukum Polsek Siantar Utara, pada Kamis (31/7/2025) malam, pukul : 20.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH menyampaikan, kegiatan Blue Light Patrol tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti Tawuran, Balap Liar, seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Premanisme.
Kemudian juga untuk peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara di lokasi dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pungkas AKP Jahrona.
(rel)