Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Utara – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, AIPDA H.E Pane, sambangi warga Jalan Beringin, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (6/8/2025) siang, pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menyampaikan, kegiatan sambang tersebut untuk merespon keluhan warga di Jalan Beringin.
Dimana warga merasa terganggu adanya galian tanah dari pembangunan drainase sepanjang 130 meter, dengan anggaran dana kelurahan tahun 2025 yang dikerjakan Pokmas Malas Ni Uhur yang dibuat di pinggir jalan sempit karena tidak terus diangkat.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Pokmas Malas Ni Uhur agar mengangkat tanah galian tersebut biar tidak berdebu dan becek.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110, dan apabila masyarakat mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana agar menghubungi Call Center 110 sehingga dapat langsung ditindaklanjuti.
(rel)