Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Aiptu BM Pakpahan, SH dan Aipda Carlon Sijabat, melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BPL), di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu (9/8/2025) malam, pukul 20.00 WIB.
Kasat Lantas, IPTU Friska Susana SH, mengatakan, sasaran kegiatan Blue Light Patrol tersebut diantaranya Jalan Sutomo, Jalan Merdeka dan Jalan Gereja.
Tujuan kegiatan Blue Light Patrol ini untuk memberikan himbauan dan memberikan teguran kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan arus lalulintas, mengantisipasi penggunaan knalpot brong dan uggal ugalan atau balap liar, mengantispasi terjadinya tindak pidana kriminalitas pada malam hari seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C).
“Kegiatan Blue Light Patrol ini guna memelihara kamtibmas dan Kamselticarlantas Lantas. Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi arus lalulintas lancar dan situasi kamtibmas aman,”pungkas IPTU Friska.
(rel)