Jakarta, Ruangpers.com – Peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud ternyata menjadi kabar mengejutkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di instansi tersebut.
Sebelum disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, para PNS mengaku tak memperoleh pemberitahuan apapun dari pihak internal.
“Kami tahu rencana peleburannya dari ulasan salah satu media nasional beberapa hari sebelum rapat paripurna DPR, namun kami baru yakin setelah melihat sidang paripurna secara streaming,” kata salah satu PNS Kemenristek yang tak mau disebutkan namanya kepada detikcom, Sabtu (10/4/2021).
Bahkan, para PNS Kemenristek juga belum memperoleh penjelasan apapun dari pimpinan instansinya sejak peleburan itu direstui DPR.
“Belum (informasi) ada sama sekali,” ujarnya.
Ia mengatakan, seharusnya peleburan ini disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang dapat diketahui publik.
Dengan adanya keputusan mendadak ini, sumber tersebut berharap ke depannya para PNS dapat dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan mereka.
“Kami pegawai berharap, ke depannya pegawai lebih aktif dilibatkan dalam penyusunan rancangan Perpres, baik itu rancangan Perpres tentang Kemendikbudristek, maupun rancangan Perpres tentang BRIN. Di samping itu, rancangan Perpresnya pun harus terbuka bagi publik, termasuk pegawai sebagaimana diamanatkan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik,” tegas dia.
Lalu bagaimana nasib PNS dari dua kementerian tersebut?
Sumber terpercaya itu mengatakan, para PNS Kemenristek belum tahu apakah nasib mereka akan digabung ke Kemendikbud, ataukah bekerja di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perlu diketahui, sebelum dilebur, Kemenristek merupakan instansi yang tergabung dengan BRIN.
“Terkait dengan keputusan penempatan PNS, sampai dengan saat ini belum ada keputusan. Sepertinya masih menunggu kepastian organisasi baik di Kemendikbudristek maupun di BRIN, khususnya terkait dengan kewenangan dari masing-masing lembaga tersebut, karena itu pastinya sangat berkaitan dengan jabatan fungsional masing-masing PNS,” terang sumber tersebut.
Pada kesempatan berbeda, PNS Kemenristek lainnya yang enggan disebutkan namanya juga mengaku tak tahu akan ditempatkan di mana nantinya. Ia mengaku hanya menunggu keputusan dari pihak SDM.
“Tergantung nanti penempatannya mas, sampai sekarang sih kita belum ada info apa-apa dari Biro SDM,” katanya.
Dia mengatakan, bisa jadi Kemenristek di bawah Kemendikbud hanya menjadi sekelas Direktorat Jenderal (Ditjen). Hal itu menurutnya agak mengecewakan.
“Lebih ke sedih mungkin ya kalau ristek nantinya hanya selevel eselon 1. Karena kan sebelumnya kementerian, tapi kalau dialihkan gabung dengan Dikbud kemungkinan fungsi dan kewenangannya nanti selevel Direktorat Jenderal (eselon I). Tapi ini juga belum pasti sih karena masih menunggu Perpres nomenklatur,” jelasnya.
Sedangkan untuk masalah penempatan, ia mengaku pasrah untuk bekerja di bawah naungan manapun. “Kalau soal mutasi-mutasi nya sih sudah pasrah aja,” pungkasnya.
Sumber : detik.com