Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Selatan – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Bhabinkamtibmas, AIPTU Untung Nainggolan dan Bripka Swandi, melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP), di pemukiman warga, di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan, pada Rabu (13/8/2025) malam, pukul 22:00 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon mengatakan, sasaran kegiatan Blue Light Patrol tersebut diantaranya, Jl. Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan, Jl. Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Jl. Tarutung, Kecamatan Siantar Selatan, Jl. Lingga, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan dan Jl. Sudirman, Kecamatan Siantar Selatan.
Tujuan kegiatan Blue Light Patrol tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan serta memberikan rasa tentram terhadap masyarakat.
(rel)