Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Marihat – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas, melaksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada masyarakat Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (15/8/2025) siang, pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, menyampaikan, kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas tersebut untuk lebih mendekatkan Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat dengan masyarakat, menampung, mendengar dan menjawab keluhan dari masyarakat sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kepercayaan Publik terhadap Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110, apabila masyarakat mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana agar menghubungi Call Center 110 atau piket Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Marihat sehingga langsung ditindaklanjuti.
(rel)