Mataram, Ruangpers.com – Janda cantik pengedar sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Sabtu (10/4/2021).
Penangkapan berlangsung dramatis karena ayah kandung pelaku ikut membantu polisi. Pelarian RA (23) warga Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram akhirnya terhenti. Dia sudah dua bulan menjadi buronan polisi.
Dalam penangkapan RA, jalan langko Mataram, polisi dibantu ayah kandung pelaku.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, pada 26 Februari, pelaku sempat digerebek. Namun, saat itu, pelaku melarikan diri lewat pintu belakang. RA dalam pelariannya sempat berpindah–pindah tempat.
Dia terkahir diketahui bersembunyi di Daerah Sekotong, Lombok Barat.
Ayah pelaku pun berusaha membujuk untuk untuk pulang dan bertemu di jalan Langko Mataram. Ayah pelaku yang sudah bekerja sama dengan polisi pun akhirnya bisa menangkap RA.
“Saat itu, mereka sedang melakukan pembagian sabu ke dalam plastik kecil. Pada dilakukan penggerebek, RA melarikan diri,” katanya.
Sementara saat penggeledahan barang bukti di rumah tersangka di lingkungan Karang Bagu, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa sebanyak 15 gram sabu, uang Rp28 juta. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut merupakan milik bandar berinisal RD.
Polisi menjerat tersangka dengan undang–undang anti narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sumber : iNews.id