Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui AIPTU A. Saragih, melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) menggunakan mobil dinas, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu (17/8/2025) malam, pukul : 21.00 WIB.
Kasat Samapta, AKP Mariduk Tambunan SH, MH, menyampaikan, adapun sasaran kegiatan Blue Light Patrol tersebut yaitu pemukiman masyarakat, kantor Perbankan dan lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan Blue Light Patrol ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curasnmor) dan premanisme, terjaganya perasaan aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar serta terciptanya situasi kondusif.
“Kegiatan Blue Light Patrol berlangsung lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,”pungkas AKP Mariduk.
(rel)