Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Marihat – Polres Pematangsiantar melalui personil piket fungsi yang dipimpin Kanit Intelkam, IPDA Martua S.P. Rajagukguk SH, melaksanakan patroli malam hari, di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat, pada Minggu (17/8/2025) malam, pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, menyampaikan, sasaran patroli tersebut diantaranya lokasi rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Kantor PT Pegadaian di Jalan D.I Panjaitan dan tempat kuliner keluarga, di Jalan Cornel Simanjuntak.
Selain patroli, para personil juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat dan sosialisasi Layan Polisi Call Center 110.
Apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 atau Polsek Siantar Marihat dan Bhabinkamtibmas setempat sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Tujuan kegiatan patroli tersebut untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan premanisme. Selama kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat aman,”pungkas AKP Doni.
(rel)