Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Barat – Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas, AIPTU Edi Syahputra SH, melaksanakan patroli jalan kaki siang hari, di seputaran Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (21/8/2025), pukul 11:00 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja K. Haloho SH, MH, mengatakan, patroli jalan kaki tersebut dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas seperti tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta premanisme.
Patroli jalan kaki itu diawali Kasub Sektor, AIPTU Edi Syahputra bersama Tim Trantib Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dari Jalan Merdeka, dilanjutkan Jalan Imam Bonjol, Jalan Soetomo, Jalan Sutoyo dan Lorong-lorong kios antar gedung Pasar Horas.
Selain patroli, Kasub Sektor juga sambangi pedagang untuk menyampaikan himbaun dan pesan – pesan kamtibmas sebagai tindakan preeventif, diantaranya mengingkatkan para pengunjung dan para pedagang untuk lebih waspada terhadap barang – barang berharga bawaan seperti dompet, uang, Handphone (HP), perhiasan dan lainnya agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian atau copet.
Kemudian juru parkir sepada motor untuk tidak parkirkan kendaraan melebihi kapasitas tempat parkir sehingga menggunakan bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, angkutan umum agar jangan ngetem terlalu lama di Jalan Merdeka serta menjalin silahturahmi kepada warga Pasar Horas untuk menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan Pasar Horas.
Dengan kegiatan patroli rutin ini, terjalin kemitraan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri bahwasanya Polri sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pelayan Masyarakat serta Polri semakin dicintai masyarakat.
“Patroli jalan kaki ini sebagai tindakan preventif di lapangan. Pelaksanaan patroli jalan kaki tersebut berjalan aman dan baik,”pungkas IPTU Raja.
(rel)