Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui AIPTU Marlan Jones Hutapea, melaksanakan patroli menggunakan mobil dinas (Roda 4) dalam rangka mengantisipasi pengendalian dan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Jumat (22/8/2025) pagi, pukul : 10.00 WIB.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta, AKP Mariduk Tambunan SH, menyampaikan, kegiatan patroli tersebut berlangsung di Jln. Ring Road Seribu Dolok, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Personil Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok di sembarangan tempat, tidak meninggalkan api di hutan atau lahan serta hindari pratek membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.
Selain itu, personil Sat Samapta juga memberikan himbauan kamtibmas dan sosialiasikan Layanan Polisi Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Apabila mengetahui terjadi kebakaran maupun gangguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar sehingga dapat langsung ditindaklanjuti.
“Dengan kegiatan patroli ini, terjaganya perasaan aman masyarakat Kota Pematangsiantar. Kegiatan patroli tersebut berlangsung lancar, dan situasi kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas AKP Mariduk.
(rel)