ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto ketiga orang pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Foto ketiga orang pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Dua Bulan Buron, 3 Pelaku Pencurian di Pasar Rakyat Pantai Cermin Ditangkap Polisi

by Ruangpers.com
11 April 2021 | 18:58 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sergai, Ruangpers.com – Dua bulan buron, 3 pelaku pencurian, di Pasar Rakyat Pantai Cermin milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Sumatera Utara, Jumat (9/4/2021) lalu, sekira pukul 21:30 WIB, akhirnya berhasil ditangkap team Opsnal Reskrim Polsek Pantai Cermin.

Ketiga pelaku yang diamankan yaiti, AREC alias Aldino (25), AK alias Abu (23) dan SN alias Amin (45), masing – masing warga Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Ketiganya, ketahuan penjaga pasar saat melakukan  pencurian dan pemberatan, di sebuah Pasar Rakyat Pantai Cermin yang berlokasi Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, pada hari Jumat (26/2/2021) lalu, pukul 09:00 WIB.

Alhasil, pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian, sedangkan barang bukti yang dicuri,  4 unit pintu kios rolling door (dalam keadaan rusak), 1 unit becak bermotor, 1 unit sepeda motor warna hitam merk Kanzen dengan BK 6050 NG dan 1 lembar goni plastik warna putih.

Atas kejadian tersebut, pihak pengelola Pasar Rakyat Pantai Cermin merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pantai Cermin dengan mengalami kerugian materi sebesar Rp 8.000.000,-.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Informasi diperoleh, kejadian bermula saat petugas pasar, Julpan S (49) sedang berada di Pasar Pantai Cermin, sedang memungut restribusi pasar.

Dan saat itu, pelapor menghubungi rekannya, Gani (53) dan Tahir (48), warga Pantai Cermin dan menerangkan, bahwa di lokasi, ada 3 orang yang sedang mengendarai becak bermotor masuk ke lokasi Pasar Rakyat Pantai Cermin.

Atas laporan tersebut, kedua saksi langsung menuju pasar tersebut.

Namun tiba di lokasi, petugas berjumpa dengan saksi dan melihat sejarak lebih kurang 200 meter melihat satu unit becak dan tiga orang pelaku hendak menaikan pintu rolling door ke atas becak.

Saat itu juga, pelapor dan dua orang saksi mendatangi lokasi tersebut sambil berkata “lagi ngapain kalian”.

Lalu, 2  orang pelaku inisial AK alias Abu dan SN alias Amin, melarikan diri.

Sedangkan pelaku AREC alias Aldino mengendarai becak bermotor tersebut ke arah saksi Gani dan Tahir.

Ketika itu, pelapor langsung bilang kepada saksi Gani “tangkap orang itu Gan”.

Selanjutnya, saksi mencoba mengajalangi laju kendaraan pelaku Aldino, namun pelaku lari dengan kecepatan tinggi hingga tertabrak saksi Gani hingga terjatuh dan pelaku berhasil melarikan diri.

Setelah pelapor bersama saksi mengecek di lokasi, ditemukan 4 (empat) unit pintu kios rolling door dalam keadaan telah rusak. Selanjutnyanya membawa barang bukti tersebut ke Polsek Pantai Cermin guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddi Napitupul, Minggu (11/4/2021), membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku pencurian dengan  pemberatan.

Hasil penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Zulfan Ahmadi, melakukan penangkapan terhadap tersangka SN alias Amin, di Lubuk Pakam, pada hari Jumat (9/4/2021) lalu, sekira pukul 21:30 WIB.

Hasil introgasi, pelaku mengakui, bahwa dirinya melakukan pencurian di pasar tersebut, bersama pelaku AREC alias Aldino dan AK alias Abu.

Selanjutnya, pada hari Jumat (9/4/2021) sekira pukul 23:00WIB melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AREC alias Aldino, di rumah orang tuanya yang terletak di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan.

Kemudian, pada hari Sabtu (10/4/2021) lalu, sekira pukul 09:00 WIB , kembali melakukan pengembangan dan berasil menangkap tersangka AK alias Abu, di rumah orang tuanya, di Dusun III Gg Pancing Desa Pantai Cermin Kanan.

“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Pantai Cermin dan ketiganya dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal  9 tahun penjara,”pungkas Kapolres Sergai.

 

(Dmk)

Tags: PencurianPolres Sergai
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini