Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kabag SDM Polres Pematangsiantar, AKP Maralidang Harahap, pimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada malam Minggu atau Sabtu malam (13/9/2025), sekira pukul 23.30 WIB.
Awalnya AKP Maralidang Harahap selaku koordinator pimpin apel pembagian tugas dan memberikan arahan di lapangan apel Mako Polres Pematangsiantar agar para personil melakukan penindakan secara humanis di lapangan.
Dalam pembagian tugas para personil tersprint dibagi menjadi 2 (dua) Tim dan Patroli Shelter beserta Timsus Mobile ke lokasi/titik yang dianggap rawan. Dimana, Tim I melaksanakan Patroli di seputaran Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar dan Tim II melaksanakan patroli di seputaran Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.
Kemudian Tim Patroli Polsek Jajaran melaksanakan Patroli Stasioner di wilayah hukum masing-masing serta Tim Patroli Shelter Samapta dan Timsus Dayok Mirah mobile ke lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar.
Sekira pukul 23.50 WIB, personil Polres Pematangsiantar yang tersprint KRYD melakukan pergeseran ke lokasi pembagian tugas untuk melaksanakan stasioner.
Pada Minggu subuh (14/9/2025), sekira pukul 04.00 WIB, pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selesai dan para personil tersprint mengikuti apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar yang dipimpin KBO Sat Samapta, IPTU Putra Jaya S.H selalu Pawas.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan, pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
(rel)