ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Perdagangan.

Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Perdagangan.

Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Pinjam-Gadai

by Ruangpers.com
30 September 2025 | 19:58 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Perdagangan – Polres Simalungun berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Sutedi dalam kasus dugaan penggelapan sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban Sutanto.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, di Huta V Jalan Protokol, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (24/9/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H saat dikonfirmasi pada Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 20.10 WIB, menjelaskan, bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri untuk melayani masyarakat melalui Polsek Perdagangan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan.

“Tim Reskrim kami bergerak cepat setelah menerima laporan polisi nomor LP/B/286/IX/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN tanggal 13 September 2025 dari pelapor bernama Sutanto,” ujar AKP Ibrahim Sopi.

Kronologi kejadian, bermula pada Jumat (12/9/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban Sutanto sedang bekerja sebagai tukang bangunan, di area Perluasan Tanah Pemda, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tersangka Sutedi (36 tahun) datang meminjam sepeda motor korban dengan dalih ingin menjenguk anaknya yang sakit.

“Korban dengan itikad baik meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka, namun hingga kini motor tersebut tidak dikembalikan,” ungkap AKP Ibrahim menjelaskan modus operandi pelaku.

Sepeda motor yang menjadi objek penggelapan adalah Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2009 dengan nomor polisi BK 3361 LW, nomor rangka MH1JB91189K704176, dan nomor mesin JB91E1701410 atas nama Sugandi. Kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

“Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP berdasarkan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ucap Kapolsek Perdagangan.

Dua orang saksi yang memberikan keterangan dalam kasus ini adalah Adi Siwanto (34 tahun) dan Sudarto (45 tahun), keduanya warga Kecamatan Bandar yang menyaksikan kejadian tersebut.

Saat dilakukan interogasi, tersangka Sutedi mengakui perbuatannya. AKP Ibrahim menjelaskan bahwa tersangka mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB dengan mendapat uang sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).

“Tersangka mengakui bahwa setelah meminjam motor korban, ia langsung menggadaikannya dan pulang ke rumahnya di Nagori Marihat Bandar,” tegas AKP Ibrahim.

Kapolsek Perdagangan menambahkan bahwa motif pelaku murni ekonomi, dimana tersangka membutuhkan uang dengan cara yang tidak benar. Modus operandi yang digunakan adalah meminjam kendaraan dengan alasan tertentu kemudian menggadaikannya tanpa sepengetahuan pemilik.

“Ini adalah bentuk penggelapan yang merugikan masyarakat, dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AKP Ibrahim dengan tegas.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan Reskrim pada tanggal 13 September 2025. Tim Reskrim Polsek Perdagangan berhasil melacak keberadaan tersangka melalui informasi dari saksi-saksi dan hasil penyelidikan di lapangan.

“Alhamdulillah, sepeda motor yang menjadi barang bukti sudah berhasil kami amankan kembali dan akan dikembalikan kepada pemilik setelah proses hukum selesai,” ujar AKP Ibrahim.

Saat ini tersangka Sutedi beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melaporkan kepada pimpinan, melakukan riksa terhadap tersangka, dan memproses kasus hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera dan keadilan bagi korban serta masyarakat,” tegas AKP Ibrahim Sopi mengakhiri penjelasannya.

 

(rel)

Tags: Polsek Perdagangan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini