Pematangsiantar, Ruangpers.com – Persoil SPKT dan Fungsi Polres Pematangsiantar bersama personil Polsek Siantar Barat mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran 3 bangunan semi permanen, di Jalan Bangsal, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (8/10/2025) siang, pukul 13.00 WIB.
Awalnya saksi Rudi Hartono (40), mendapat Kabar dari saksi Rian Batubara bahwa pengebulan ayam milik korban Pandapotan Batubara telah terbakar karena kompor meledak.
Kemudian Saksi Rudi Hartono menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar sembari menuju TKP kebakaran tersebut.
Setiba di TKP, saksi Rudi Hartono melihat tempat usaha milik Pandapotan Batubara telah terbakar dan api merambat ke tempat tinggal Waldin Silvian Purba dan tempat usaha milik Redi Toni Sembiring.
Menerima laporan masyarakat, personil piket SPKT dan Fungsi Polres Pematangsiantar bersama personil Polsek Siantar Barat datang ke TKP, lalu melakukan pengamanan dan sekaligus pengaturan arus lalulintas.
Kemudian 4 unit Mobil Damkar Kota Pematangsiantar melakukan upaya pemadaman hingga sekira pukul 13.30 WIB, api berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, melainkan kerugian material yang ditaksir sebesar Rp60.000.000,”kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi.
(rel)