Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Utara – Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas, AIPTU H. Simangsunsong, AIPTU P. Simanjuntak dan AIPDA Yudi Patra menggelar Blue Light Patroli (BLP), di wilayah hukumnya, pada Sabtu (11/10/2025) malam, pukul : 20.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, mengatakan, kegiatan Blue Light Patroli tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas (Guantibmas) diantaranya balap liar maupun tawuran khususnya di lokasi dianggap rawan di wilyah hukum Polsek Siantar Utara.
Kemudian peningkatan kehadiran Poliri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantara Utara di lokasi dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas, memberikan himbauan kamtibmas serta agar menghubungi layanan polisi Call Center 110 Polres Pematangsiantar apabila masyarakat mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas sehingga langung ditindaklanjuti.
(rel)