Pematangsiantar, Ruangpers.com – Tindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat melakukan pengecekan dugaan perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Ring Road Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (24/10/2025).
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan masyarakat, inisial AS atau YS bahwa yang melaporkan diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Ring Road Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan pelapor tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba. Setiba di lokasi, personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menemukan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
Kemudian kedua belah pihak diajak ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.
“Hingga kini ini dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut sedang dimediasi di Polseķ Sianțar Martoba. Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat di Call Center 110 tersebut berjalan dengan baik.
Situasi dalam keadaan aman terkendali,”kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi.
(rel)






