Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada Jumat (24/10/2025) malam, pukul 23.00 WIB, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, mengatakan, kegiatan patroli tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) tentang cara bertindak secara humanis dan pembagian tugas, di lapangan apel Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya, Timsus Dayok Mirah menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) Polri saat melakukan patroli, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Saat patroli di Jl. Sutomo-Merdeka, ditemukan pengendara yang semena – mena mengendarai sepedamotornya sendiri, sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara tersebut karena membahayakan pengendara sepedamotor tersebut dan pengendara lainnya.
Lalu Timsus Dayok Mirah gerak cepat merespon laporan masyarakat dengan menggagalkan akan adanya balap liar dan mengamankan dua unit sepedamotor yang diduga akan melaksanakan balap liar tersebut.
“Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada kalangan remaja dan pemuda. Kedua sepedamotor tersebut diduga akan balap liar dan sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)






