Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Samapta Polres Pematangsianțar melalui Brigadir Brian C. Simamora, SH, melaksanakan pengamanan dan sekaligus pendampingan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh petugas PLN Pematangsiantar, di pemukiman warga, pada Senin (27/10/2025) pagi, pukul : 10.00 WIB.
Kasat Samapta, AKP Mariduk Tambunan SH, MH, mengatakan, pendampingan P2TL tersebut merupakan rangkaian kegiatan pengamanan objek vital, di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar guna antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) sekitar objek vital.
“Pendampingan P2TL berlangsung aman dan kondusif,” pungkas AKP Mariduk.
(rel)






