ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur SH, SIK, MH, pimpin konferensi pers atas keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus pencurian, penggelapan, penadahan Ranmor dan  Narkotika, pada Rabu (29/10/2025) pagi.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur SH, SIK, MH, pimpin konferensi pers atas keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus pencurian, penggelapan, penadahan Ranmor dan Narkotika, pada Rabu (29/10/2025) pagi.

Konferensi Pers !!! Polres Pematangsiantar Beberkan Sejumlah Kasus yang Berhasil Diungkap

by Ruangpers.com
29 Oktober 2025 | 19:38 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur SH, SIK, MH, pimpin konferensi pers atas keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus pencurian, penggelapan, penadahan Ranmor dan  Narkotika, pada Rabu (29/10/2025) pagi, pukul : 09.00 WIB.

Tampak hadir Wakapolres, KOMPOL Budiono, SH, MH, Kasat Reskrim, AKP Sandi Riz  Akbar S.Tr.k, S.I.K, M.H, Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring, SH,  Kasat Intelkam, IPTU Hary Isdyanto, SH, MH, Kasi Humas, IPTU Agustina Triya Dewi, para Kaurbin Operasional (KBO), Kanit hingga penyidik serta rekan media.

Kapolres mengawali pemaparan, mengatakan, bahwa dalam kasus pencurian, penggelapan dan penadahan Ranmor (Ops Kancil) periode 1 Oktober – 28 Oktober 2025, Satuan Reskrim beserta Polseķ jajaran, berhasil mengungkap 9 kasus, yaitu terdiri 9 kasus pencurian, 2 kasus penggelapan dan 1 kasus penadahan Ranmor.

Dari 9 kasus tersebut, terdapat 13 orang tersangka yaitu laki – laki dewasa yang diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yakni pemukiman dan jalan umum.

Trend waktu kejadian yang sering terjadi pada pagi hari sebanyak 3 kasus, mulai pukul 01.00 WIB – pukul 08.00 WIB, siang hari sebanyak 1 kasus mulai pukul 12.00 WIB dan malam hari sebanyak 4 kasus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk barang bukti yang disita berupa 7 unit sepedamotor, 3 buah BPKB, 2 lembar STNK, 2 buah kunci sepedamotor, 1 buah kaos, 1 buah jaket, 2 buah plat kendaraan bermotor, 1 unit Handphone (HP) Vivo Y12, 1 unit charger HP dan 2 buah kotak HP.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur SH, SIK, MH, pimpin konferensi pers atas keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus pencurian, penggelapan, penadahan Ranmor dan Narkotika, pada Rabu (29/10/2025) pagi

Terhadap para tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, penggelapan dipersangkakan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.900.000 serta penadahan, Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp900.000.

“Para tersangka saat ini sedang tahap proses penyidikan dan akan diproses sampai tuntas sesuai dengan ketentuan Undang – undang yang berlaku di NKRI,” jelasnya.

Sambung Kapolres, dalam pengungkapan kasus narkotika periode 24 Maret – Oktober 2025 atau 8 bulan, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 103 kasus dengan jumlah tersangka 140 orang yang terdiri 130 orang laki – laki dewasa, 9 orang dewasa serta 1 orang anak – anak perempuan.

Status para tersangka tersebut sebanyak 137 orang pengedar dan 3 orang pengguna/pemakai.

Untuk barang bukti yang disita yakni narkotika sabu sebanyak 567,22 gram, ganja sebanyak 49,512,2 gram dan ekstasi sebanyak 253 butir.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur SH, SIK, MH, pimpin konferensi pers atas keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus pencurian, penggelapan, penadahan Ranmor dan Narkotika, pada Rabu (29/10/2025) pagi.

Kemudian HP sebanyak 127 unit, timbangan elektrik 25, uang tunai Rp. 42.425.000, 20 unit kendaraan R2, dan 2 unit kendaraan R4.

“Dari jumlah barang bukti narkotika yang disita tersebut sebanyak 154.461 jiwa terselamatkan dari narkotika di Kota Pematangsianțar,”tegas AKBP Sah Udur.

AKBP Sah Udur menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah Kota Pematangsiantar.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun narkoba di lingkungan masing – masing sehingga langsung ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres.

 

(rel)

Tags: Polres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini