Tanjungbalai, Ruangpers.com – Petugas gabungan dari Satpolair dan Satres Narkoba Polres Asahan, berhasil mengamankan ratusan bungkus barang bukti sabu dan ekstasi, di perairan Asahan, pada Rabu (14/4/2021) pagi tadi, sekira pukul 09.40 WIB.
Menurut sumber petugas gabungan tersebut menggunakan kapal speedboat Satpolairud KP II- 1027 saat mengejar sebuah sampan kecil yang dinakhodai oleh 2 orang saat melintas, di depan Pos Terapung Kantor Satpolair, di Panton Bagan Asahan, Sumut.
Sempat terjadi kejar- kejaran antara petugas dengan tersangka.
Mengetahui dikejar petugas, sampan jenis kaluk milik tersangka berbelok arah menuju tambatan kapal Dane, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya kedua orang tersangka yang ada disampan kaluk langsung naik ke sebuah gudang dan langsung melarikan diri.
Petugas pun memeriksa isi sampan dan di bagian depan terdapat ratusan bungkus narkoba jenis sabu dan ekstasi yang ditutupi oleh plastik biru.
Selanjutnya sampan kaluk tersebut ditarik dengan cara digandeng menggunakan kapal speedboat Satpolairud Asahan dan dibawa ke kantor Satpolairud Asahan.
Setelah diperiksa seluruh barang bukti dibawa oleh personil Satnarkoba Asahan menuju Polres Asahan.
Sementara sampan kaluk yang digunakan untuk membawa narkoba tersebut dititipkan di kantor Satpolairud Asahan.
Kasat Polair Polres Asahan, AKP AR Kausar membenarkan kejadian tersebut.
Untuk jumlahnya secara pasti belum dapat saya beri jawaban, ucap Kasat Polair.
(Ferry Matondang)