Pematangsiantar, Ruangpers.com – Respon cepat tindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berhasil gagalkan aksi balap liar dan 2 sepedamotor diamankan, di Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Sianțar Barat, Kota Pematangsianțar, pada Kamis (6/11/2025) malam, pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triya Dewi, mengatakan, awalnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli dalam rangka mencipta situasi Kamtibmas, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar sperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Saat patroli, pada Jumat (7/11/2025) dini hari, sekira pukul 01.50 WIB ,Timsus Dayok Mirah menerima laporan pengaduan masyarakat bahwa adanya balap liar yang dilakukan anak remaja dan mengganggu Kamtibmas di Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Sianțar Barat.
Lalu Timsus Dayok Mirah respon cepat dan tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan berhasil menggagalkan rencana aksi balap liar tersebut.
Tidak itu saja, Timsus Dayok Mirah juga mengamankan dua unit sepedamotor yang diduga kuat akan aksi balap liar.
Kemudian kedua sepedamotor tersebut diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.
“Kedua sepedamotor itu sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut. Selama patroli berjalan lancar, dan situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.
(rel)






