ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto ketiga pelaku curat yang diamankan Polres Pematangsiantar.

Foto ketiga pelaku curat yang diamankan Polres Pematangsiantar.

Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Mawar, Tiga Diduga Pelaku Diamankan

by Ruangpers.com
10 November 2025 | 19:01 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah korban, NM (54), di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar yang diketahui pada Minggu (12/10/2025) siang, sekira pukul 14.45 WIB.

Tiga orang diduga pelaku ditangkap pada Sabtu (8/11/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB yakni dua orang pelaku pencurian, inisial AFC (17), warga Jl. Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan KPS (22), warga Jl. Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar serta satu pelaku lagi diduga sebagai penadah, inisial Jul (53), warga Jl. Padangsidimpuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K, S.I.K, M.H, menjelaskan, korban kembali ke rumahnya di Jalan Mawar setelah bekerja sebagai Ojek Online (Ojol). Setiba di rumahnya tersebut, korban melihat pintu besi samping rumahnya telah terbuka, sehingga korban merasa curiga.

Selanjutnya korban mengecek kembali pintu belakang rumah, kemudian menemukan pintu sudah sudah terbuka karena handle pintu dirusak.

Korban memberitahu kepada tetangganya, inisial N (61), bahwa korban mengalami pencurian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu korban bersama tetangganya tersebut mengecek barang-barang didalam rumahnya, kemudian diketahui bahwa emas didalam Kamar tidurnya sudah hilang, lalu kotak infak berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya, 2 tabung Gas Elpiji 3 Kg serta uang sebesar Rp. 30.000 di atas meja juga tidak hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir Rp30 juta dan sore harinya sekira pukul 17:16 WIB, korban melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Barat dengan Laporan Polisi No Laporan LP/B/33/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Mengetahui itu, Kasat Reskrim, AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K, S.I.K, M.H, perintahkan Kanit Jatanras Sat Reskrim, IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos, melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (8/11/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, Kanit Jatanras bersama tim berhasil mengungkap tindak pidana curat tersebut dengan menangkap terduga pelaku AFC, di jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Diduga pelaku AFC mengakui perbuatannya, mencuri di rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorong paksa pintu hingga teruka, lalu masuk kedalam kamar dan melihat cincin mas di atas meja.

Kemudian membuka laci dan melihat sebuah kalung mas  serta mencuri kotak infak yang berada di atas rak piring.

Setelah keluar dari pintu belakang rumah korban tersebut, AFC pergi ke tempat tongkrongan dan bertemu terduga pelaku KPS, lalu menyuruh KPS menjualkan emas curian tersebut.

Mendengar pengakuan itu, Kanit Jatanras bersama tim langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 17.30 WIB, KPS ditangkap sedang bermain internet di Warnet Sanum, Jl. Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

KPS mengaku telah menjual emas hasil curian tersebut kepada terduga pelaku Jul, tukang perak, di Jl. Rindam 1 Pasar Pagi, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kanit Jatanras bersama tim kembali melakukan pengembangan dan malam harinya, sekira pukul 18.30 WIB, Jul ditangkap di Jl. Padangsidimpuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

“Hingga saat ini ketiga terduga pelaku itu sudah diserahkan ke Polsek Siantar Barat karena laporan polisi (LP) nya di Polsek Siantar Barat untuk diproses sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana,” pungkas AKP Sandi.

 

(rel)

Tags: Polres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini