Pematangsiantar, Ruangpers.com – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ke 80 Tahun, dimanfaatkan Forum Komunikasi Guru Aparatur Sipil Negara (FK GASN) Kota Pematangsiantar untuk membahas masalah – masalah yang dihadapi Guru di Kota Pematangsiantar dengan menggelar talk show bertajuk “Teacher We Need”, pada Kamis sore (20/11/2025) lalu, di Kafe To The Point, Jalan Farel Pasaribu Pematangsiantar.
Kegiatan ini secara resmi dibuka Ketua FK GASN Kota Pematangsiantar, Reokoming Tampubolon, S.Pd dan dihadiri beberapa undangan penting diantaranya Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Prima Novi Andi, SH, MM, Ketua PGRI Kota Pematangsiantar Masa Bakti XXIII Tahun 2025 – 2030, Drs. Risbon Sinaga, M.M dan dari Akademisi, Wakil Rektor II Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Hendra Simanjuntak, M.Pd, dan Jalatua Habungaran Hasugian, S.Pd., M.H., M.A.
Pada kesempatan itu, Reokoming Tampubolon mengucapkan terimakasih kepada para undangan maupun narasumber yang hadir dan diharapkan dapat memberikan solusi terhadap sejumlah masalah yang dhadapi para Guru di Kota Pematangsiantar.
Adapun kendala yang dihadapi para Guru saat ini yaitu tidak adanya operator di Sekolah Dasar (SD) karena Tenaga Operator Sekolah sebelumnya, telah menang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan umumnya ditempatkan di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dan ada juga di Puskesmas dan unit kerja lainnya.
Dan melalui moderator, Riska Merlianan Pane, S.Pd, salah seorang peserta talk show, yaitu boru Pasaribu, Guru SD, mengungkapkan keluhannya dan termasuk Guru lainnya yang diharuskan fingerprint oleh pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemko Pematangsiantar pada pagi dan sore hari. Bahkan anak sekolah lagi libur juga disuruh fingerprint.
Padahal menurutnya, absensi berbasis elektronik ini tidak berhubungan dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Harusnya kebijakan fingerprint bagi guru ini tidak disamakan dengan pegawai di instansi pemerintah lainnya. Sebab kami ada beban kerja minimal 24 jam dan maksimal 40 jam per minggu. Masak saat anak sekolah libur pun kami diwajibkan harus fingerprint ke sekolah. Padahal hari Sabtu juga kami bekerja, bukan seperti pegawai kantoran yang kerja lima hari. Kami mohon agar Pemko Pematangsiantar meninjau ulang kebijakan fingerini,”ungkapnya.
Dan bahkan, lanjutnya, rekan mereka sesama Guru mengalami kecelakaan dan meninggal dunia hanya gara – gara mengejar fingerprint ke sekolahnya.
Menanggapi curhatan guru tersebut, Risbon Sinaga yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar tak sependapat jika dikatakan ada Guru SMP meninggal gara-gara fingerprint.
Jangan terlalu mendramatisir, padahal konteksnya tidak begitu. Apalagi takdir manusia soal kematian tak satu pun kita yang tahu, katanya.
Kebijakan finger sebagai absensi kehadiran sudah merupakan aturan pemerintah, mari kita patuhi dan laksanakan, ajaknya.
“PGRI komit memperjuangkan aspirasi dan keluhan masalah-masalah Guru tetapi jangan paksa kami membela yang salah,” tegasnya dengan nada keras membuat suasana kembali hening.
Mantan Kepala SMP Negeri 13 Pematangsiantar ini justru mengajak para guru untuk menyadari kembali sudah sejauh mana guru melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya dalam mencerdaskan peserta didik. Faktanya, masih banyak guru yang abai dalam melaksanakan tugas, ujarnya.

“Paling ironisnya, tasnya ada di atas meja kelas, tapi gurunya entah ke mana saat jam belajar, bahkan sampai jam pelajaran berakhir. Tak usah saya sebutkan sekolah mana itu,” tegasnya.
Namun demikian, Risbon mengungkapkan, PGRI Kota Pematangsiantar komit membela kepentingan dan hak-hak Guru sesuai ketentuan. Bahkan PGRI sangat menaruh perhatian terhadap perlindungan hukum terhadap Guru saat melaksanakan tugas. Jangan sampai ada Guru dikriminalisasi apalagi dipidanakan hanya gara-gara mendisiplinkan siswa. Padahal tindakan Guru masih dalam batas-batas normatif sebagai proses pembinaan peserta didik.
Sementara itu, Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan, Prima Novi Andi, SH, MM, mengaku sudah mengetahui masalah kekosongan Tenaga Operator di SD.
“kita juga telah berdiskusi dengan pihak BKD dan Bagian Orta Sekretariat Daerah Pematangsiantar, bagaimana caranya agar tenaga-tenaga operator yang sudah diangkat jadi PPPK di dinas-dinas bisa dikembalikan ke SD.
Namun ada benturan regulasi jika Pemko Pematangsiantar secara sepihak mengembalikan mereka ke sekolah. Apalagi harus jelas dulu analisis jabatan dan analisis beban kerja mereka di sekolah agar bisa mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara di Jakarta. Tak bisa sembarangan kita memindahkan PPPK karena aturan dari pusat sudah begitu,”ungkapnya.
Soal pinger pada hari libur sekolah, Prima mengatakan akan membicarakannya dengan pihak BPSDM atau BKD Pemko Pematangsiantar.
Namun soal tuntutan tambahan penghasilan guru, pihaknya tak berwenang merespon secara teknis. Sebab kebijakan itu harus mempertimbangkan banyak aspek, terutama kemampuan keuangan daerah.
Kalaupun dimungkinkan, prosesnya juga tak bisa selesai hanya di Dinas Pendidikan. Harus dibahas bersama antara Wali Kota dan DPRD. Apalagi Guru sejatinya sudah mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok melalui tunjangan sertifikasi, katanya.
Sementara itu, Hendra Simanjuntak dari Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar dan Jalatua Hasugian dari FKIP Universitas Simalungun mengajak para Guru kembali ke jati dirinya sebagai pendidik dan pengajar yang mengedepankan integritas.
Selain memahami kompetensi utamanya, para guru juga harus menyadari tanggung jawabnya bukan sebatas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi membangun karakter peserta didiknya.
Dalam lintasan sejarah pendidikan, guru selalu menjadi figur sentral yang mengajarkan pengetahuan dan membentuk manusia dan peradaban.
Dari perspektif filosofis, Guru adalah sumber nilai, kebijaksanaan, dan relasi etis. Dari perspektif historis, peran Guru mengalami transformasi mengikuti dinamika zaman, dari penyampai doktrin pada era tradisional, agen modernisasi pada masa kolonial dan nasional, hingga fasilitator kritis di era digital.
Secara sosiologis, guru adalah aktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi struktur sosial: keragaman, ketimpangan, teknologi, serta perubahan budaya.
Dalam konteks dunia yang mengalami disrupsi, polarisasi, dan percepatan informasi, dibutuhkan gambaran baru tentang Guru ideal yang tidak sekadar kompeten secara teknis, tetapi matang secara nilai, kritis secara intelektual, dan peka secara sosial.
Guru yang dibutuhkan saat ini adalah guru yang memadukan kebijaksanaan masa lalu dengan sensitivitas sosial masa kini serta kesiapan menghadapi masa depan. Ia berkarakter, berpengetahuan, humanis, kritis, inklusif, dan inovatif. Guru seperti inilah yang tidak hanya mengajar apa adanya, tetapi membimbing murid menjadi apa yang mungkin.
(red)






