ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Pelaku pembunuhan berantai di Sukoharjo divonis hukuman mati. (Foto: Okezone).

Pelaku pembunuhan berantai di Sukoharjo divonis hukuman mati. (Foto: Okezone).

Tukang Pijat Pembunuh Anggota Kopassus dan 6 Pelanggannya Kini Menunggu Hukuman Mati

by Ruangpers.com
16 April 2021 | 08:30 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sukoharjo, Ruangpers.com – Seorang tukang pijat yang membunuh anggota kopassus dan enam orang pelanggannya kini menunggu waktu hukuman mati.

Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali atas vonis yang dijatuhi pengadilan tersebut. Pelaku, Yulianto (48), warga Dusun Kragilan, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Dia melakukan pembunuhan berantai dengan total tujuh orang korbannya tewas. Terapis ini dikenal sebagai peternak kambing dan sapi.

Namun orangnya mudah tersinggung, bahkan sampai tega menghabisi nyawa orang lain.

Korban pertama atas nama Sugiyono. Dia dihabisi saat dipijat pelaku pada 2005 silam. Sugiyono diberi minuman beracun yang mengandung kecubung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku merasa tersinggung dengan korban yang menagih utang Rp40 juta. Usai meracuni korban, mayat Sugiono dikubur di samping kandang ternaknya untuk menghilangkan jejak.

Dua tahun kemudian, Yulianto membunuh Suhardi yang bersemedi di Gua Cemai, Kabupaten Bantul. Mayat korban dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih batu besar.

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ke tujuh, yaitu Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura. Korban awalnya mendatangi korban untuk memijat badan, namun ada percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Peternak kambing ini kemudian membuat ramuan jamu dicampur kecubung, sehingga Kopda Santoso sempoyongan. Saat itu korban dicekik oleh Yulianto hingga tewas.

Lalu mayatnya dikubur di dapur rumahnya. Kini, Yulianto hanya bisa pasrah menunggu eksekusi mati. Pembunuh sadis ini telah menghilangkan tujuh nyawa yang tak lain para pelanggannya.

 

Sumber : iNews.id

Tags: Hukuman MatiPembunuhanSukoharjo
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini