Pematangsiantar, Ruangpers.com – Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan perampasan Handphone (HP) yang terjadi di jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (18/12/2025) sore, sekira pukul 17.35 WIB.
PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan, awalnya laporan masyarakat inisial MRS tersebut diperoleh Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar, kemudian diteruskan ke Piket Polseķ Siantar Martoba.
Setiba di lokasi, personil piket Polsek Siantar Martoba menemukan pelapor MRS yang saat itu mengatakan awalnya HP-nya dipinjam seseorang yang tidak dikenalnya kemudian HP tersebut langsung dirampas dan dibawa kabur.
Selanjutnya personil Polseķ Sianțar Martoba membawa pelapor MRS ke Polsek Siantar Martoba untuk di mintai keterangan dan menindak lanjuti laporan tersebut.
“Saat ini kejadian itu sedang ditindaklanjuti Polsek Sianțar Martoba. Selama tindaklanjut laporan masyarakat di Call Center 110 tersebut berjalan lancar, situasi keadaan aman terkendali,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)






